Kadispora Kepri Pimpin Rapat Bahas Proyek Perubahan Unit Usaha Berbasis Masyarakat (UBEMAS)

30 Juni 2025, 19:00 WIB 155 kali dibaca
Kategori : Dispora Kepri

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Darson, S.Pd, M.Si memimpin Rapat Tim Unit Usaha Berbasis Masyarakat (UBEMAS) yang digelar di Kantor Dispora Kepri, Stadion Glora Sri Tri Buana Dompak, Tanjungpinang pada Senin (30/06) Pagi.
 
Rapat Tim tersebut membahas sejumlah agenda penting antara lain, terkait Program UBEMAS, Payung Hukum berupa Peraturan Gubernur dan Buku/ Pedoman UBEMAS.
 
Kepala Dispora Kepri, Dr. Darson, S.Pd, M.Si mengatakan, UBEMAS merupakan strategi Dispora Kepri wujudkan peningkatan pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Saat ini masyarakat banyak yang kurang percaya pada OKP, padahal seharusnya OKP menjadi sahabat masyarakat dalam mengawal pembangunan. Lebih lanjut, Kadispora Dr. Darson, S.Pd, M.Si menerangkan terkait latar belakang UBEMAS, diantaranya yakni, OKP dalam melaksanakan kegiatannya sangat bergantung pada bantuan pemerintah (terlena dengan dana hibah), Namun disisi lain dari seluruh OKP di Kepri maupun di Indonesia belum ada yang memiliki badan usaha yang menghasilkan profitabilitas.
 
Kadispora Dr. Darson, S.Pd, M.Si juga mengungkapkan dari 500 OKP di Kepri, hanya sekitar 10-15 saja yang mendapat bantuan, adapun bantuan berupa uang dan barang dengan nilai yang sangat berfluktuasi setiap tahunnya. Selanjutnya, pada paparannya yang menggunakan teori strategi analisis Strength, Weakness, Opportunities dan Treat (SWOT), Kadispora Dr. Darson, S.Pd, M.Si menerangkan, pihaknya akan menggunakan Opportunities atau kelebihan yang dimiliki Kadispora Kepri dalam menjalankan proyek perubahannya. “Pengembangan OKP menjadi UBEMAS, menciptakan lapangan kerja, orang, mitra dan OKP memiliki pendapatan sendiri dan mengurangi beban APBD saat adanya efisiensi anggaran,” jelas Kadispora Dr. Darson, S.Pd, M.Si.
 
Kadispora Dr. Darson, S.Pd, M.Si menambahkan, Tim UBEMAS Kepri akan membangun berkolaborasi pentahelix, Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, Media sebagai penyebar informasi dan pembentuk opini dan promosi, kemudian unsur Akademik sebagai sumber pengetahuan dan penyedia konsep, unsur Community sebagian akselerator penghubung OKP terdampak UBEMAS serta unsur Business Man sebagai enabler penyedia sumber daya produk, menjaga harga.
 
Terkait tujuan proyek perubahan tersebut, Kadispora Dr. Darson, S.Pd, M.Si mengatakan ada tiga target, jangka pendek 60 hari, jangka menengah selama setahun dan jangka panjang 2 tahun. “Dari masing-masing target jangka pendek, menengah dan panjang ini, telah disusun agenda tahapan dan timelinenya,” ujar Kadispora Dr. Darson, S.Pd, M.Si.
 
Kemudian dari adanya Proyek Perubahan ini diharapkan membawa manfaat bagi kepada OKP, Masyarakat dan Pemerintah. “Semoga OKP yang ada di Kepri kedepannya memilik pendapatan sendiri, sehingga dapat melaksanakan kegiatan organisasi tidak tergantung lagi kepada dana hibah pemerintah,” harapnya.*

Editor: Agam Yusliman