Sinergi Pemerintah dan Pemuda: Penyusunan Ranperda Kepemudaan 2025

08 Agustus 2025, 20:00 WIB 78 kali dibaca
Kategori : Dispora Kepri
Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Kepemudaan Tahun 2025

Tanjungpinang, 8 Agustus 2025 – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Kepemudaan Tahun 2025 di Ruang Rapat Dispora, Jumat (8/8).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pemuda serta membuka ruang seluas-luasnya bagi kreativitas, inovasi, dan partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah.

Dispora Kepri menegaskan bahwa pemuda bukan hanya penerus bangsa, melainkan agen perubahan yang harus diberdayakan melalui regulasi yang jelas. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan berbagai program kepemudaan di Kepulauan Riau dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Rapat penyusunan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pejabat Dispora Kepri, perwakilan organisasi kepemudaan, hingga stakeholder terkait. Kehadiran mereka menandakan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan pemuda dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pemuda adalah energi besar yang dimiliki bangsa ini. Sudah sepatutnya kita fasilitasi, dukung, dan arahkan agar dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan nasional,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam rapat tersebut.

Dengan tersusunnya Ranperda Fasilitasi Kepemudaan ini, diharapkan pemuda Kepri semakin berdaya, memiliki ruang berekspresi, dan mampu menjadi pilar utama dalam menghadapi tantangan masa depan.

Editor: Rizky Cesar Anugerah